RUU PPRT Disempurnakan Bakal Atur BPJS hingga Status Kerja PRT
Yang pertama, hak dan kewajiban dari masing-masing pihak sudah kita sempurnakan. Ini berdasarkan masukan dari semua pihak yang sudah kita undang ke Baleg, baik itu pemberi kerja, PRT sendiri maupun P3RT